Friday 27 January 2017

Tutorial Membuat Website dari nol(Tugas Pak Kholiq part 1)

Saya menulis artikel ini bermaksud untuk membantu kalian yg masih kebingungan, Hosting? Localhost? Domain? bagaimana membuat website dengan offline?
NB: saya tidak ingin kalian menganggap saya guru kalian, saya tetap teman kalian, tidak ada mastah,master,newbie,awam,dsb. semuanya belajar disini. sekali lagi, saya tidak bermaksud promosi blog, buat apa promosi. blog saya ini sekarang sifatnya sharing tutorial dan sekarang ini saya khususkan untuk TKJ 1-5.



Hosting menurut saya adalah suatu penyimpanan online sebuah situs web dan mengaksesnyapun online,
Sedangkan Localhost ialah penyimpanan situs web secara offline di harddisk dan dapat diakses secara offline.
udah gitu aja setau saya.
Domain? adalah sebuah alamat website misal www.rizaldywisnugroho.blogspot.com

Bagaimana Membuat Situs Web Offline/Localhost?
Berikut ini adalah tutorialnya:

1. Install XAMPP ( bagi yg belum cari di gugel yah :) )
2.  Download WordPress Link : https://wordpress.org/download/
3. Setelah itu, Extract-Here lalu copy file dalam folder wordpress di folder buatan mu sendiri misal         kita taruh di folder Aldy, lalu Aldy pindah ke installan xampp(C:/xampp/htdocs/(disini)
4. Buka XAMPP,lalu aktivekan Apache dan Mysql
Ikuti cara pemasangan Wodpress Offline/ localhost dibawah ya:
Ø Masuk ke Browser dan ketikkan localhost di address bar
Ø Setelah masuk dashbor pilih menu phpMyAdmin di pojok kanan atas
Ø Setelah masuk kedalam,create new database(lihat gambar)


Ø Setelah itu , klik tombol create
ØKetikkan Localhost/Aldy(atau folder yg anda buat)
Ø Lalu, Pilih Bahasa Kita, Bahasa Indonesia
Ø Stelah itu ada tulisan blablablablablabla……. Klik ‘Lets Go’
Ø Lalu, isikan formulir seperti gambar dibawah ini
KETERANGAN:
Username saya kok root? Ya,Karena itu default username
Password saya kok kosong? Password defaultnya juga kosong. Lalu ’Install Wordpresst’



Ø Login menggunakan username & Password seperti yg anda buat tadi yak..
dan .... Asyekkk Sudah clear, tinggal otak atik desain web



Untuk Tutorial Selanjutnya yaitu cara membuat Hosting dan cara impor website dari localhost ke hosting....
Saya pamit dulu, ada acara.. Wassalam......
Continue reading...

Tuesday 10 January 2017

Membuat Bootable Flasdisk Menggunakan Rufus

Hal yang perlu dipersiapkan:
1. Berdoa
2. Mentalitas
3. Flasdisk min 4 GB / 8 GB(rekomendasi)
4. File iso OS(windows,Mac,Linux)
5. Rufus

Setelah semua dipersiapkan, ikuti langkah langkah saya:
1. Download Rufus jika belum punya ( Google Drive )
2. Siapkan file iso Windows,Mac OS,Linux,dsb.
3. Setelah rufus terdownload, buka rufusnya.
4. Setelah terbuka seperti gambar dibawah:


5. Setelah itu sebelah chekbox "Create a bootable disk using" choose file isonya:
6. Selanjutnya, Open. Setelah itu atur seperti screenshoot dibawah:
7. Lalu Klik Start, tunggu sampai selesai...

Continue reading...

Monday 9 January 2017

Keadaan Alam dan Aktivitas Penduduk Indonesia(IPS KELAS 7)

A. Letak Wilayah dan Pengaruhnya Bagi Alam Indonesia

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara kepulauan. Ribuan pulau membentang dari Sabang sampai Merauke dengan beragam keadaan alamnya yang sangat memesona sehingga banyak bangsa lain yang tertarik untuk datang dan menikmati keadaan alam Indonesia. Rasa cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia dapat tumbuh jika kita mengenali keadaan alam Indonesia dan aktivitas penduduknya. Dengan mempelajari keadaan alam dan aktivitas penduduk Indonesia, maka kita dapat mensyukuri anugerah Tuhan atas keadaan alam Indonesia yang begitu luar biasa. Lalu bagaimanakah dengan letak wilayah Indonesia? Apakah letak wilayah Indonesia mempengaruhi keadaan alamnya?

1. Letak Astronomis
Secara astronomis, Indonesia terletak antara 95O BT - 141O BT dan 6O LU - 11O LS. Dengan letak astronomis tersebut, Indonesia termasuk ke dalam wilayah tropis. Wilayah tropis dibatasi oleh lintang 23,5O LU dan 23,5O LS.Letak astronomis adalah letak suatu tempat berdasarkan garis lintang dan garis bujurnya. Garis lintang adalah garis khayal yang melintang melingkari bumi. Garis bujur adalah garis khayal yang menghubungkan Kutub Utara dan Kutub Selatan. Perlu kita ketahui juga bahwa letak astronomis Indonesia relatif aman dari bencana alam angin siklon atau badai. Angin siklon terjadi di daerah lintang 10O > 20O LU/LS yang dapat menimbulkan kerugian harta benda maupun jiwa.

Di Indonesia sinar matahari selalu ada sepanjang tahun dan suhu udara tidak ekstrim (tidak jauh berbeda antarmusim) sehingga masih cukup nyaman untuk melakukan berbagai kegiatan di dalam dan di luar rumah. Lama siang dan malam juga hampir sama, yaitu 12 jam siang dan 12 jam malam. Ini berbeda dengan suhu di negara-negara yang terletak pada lintang sedang dengan empat musim, yaitu musim dingin, semi, panas, dan gugur. Pada musim dingin, udara sangat dingin sampai mencapai puluhan derajat di bawah nol celsius, sehingga diperlukan penghangat ruangan.

2. Letak Geografis
Wilayah Indonesia juga berbatasan dengan sejumlah wilayah. Batasbatas wilayah Indonesia dengan wilayah lainnya adalah seperti berikut.
  • Di sebelah utara, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Singapura, Palau, Filipina dan Laut Cina Selatan.
  • Di sebelah selatan, Indonesia berbatasan dengan Timor Leste, Australia, dan Samudra Hindia.
  • Di sebelah barat, Indonesia berbatasan dengan Samudra Hindia.
  • Di sebelah timur, Indonesia berbatasan dengan Papua Nugini dan Samudra Pasifik.
Kalau kita lihat, letak geografis Indonesia sangat strategis karena menjadi jalur lalu lintas perdagangan dunia antara negara-negara dari Asia Timur dengan negara-negara di Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan India. Kapal-kapal dagang yang mengangkut berbagai komoditas dari China, Jepang, dan negara-negara lainnya melewati Indonesia menuju negara-negara tujuan di Eropa. Indonesia juga dilewati jalur perdagangan dari Asia ke arah Australia dan Selandia Baru.

Dengan Letak geografis ini tentunya memberi pengaruh bagi Indonesia, baik secara sosial, ekonomi, maupun budaya. Karena menjadi jalur lalu lintas pelayaran dan perdagangan dunia, bangsa Indonesia telah lama menjalin interaksi sosial dengan bangsa lain. Interaksi sosial melalui perdagangan tersebut kemudian menjadi jalan bagi masuknya berbagai agama ke Indonesia, seperti Islam, Hindu, Buddha, Kristen, dan lain-lain. Indonesia yang kaya akan sumber daya alam menjual berbagai komoditas atau hasil bumi seperti kayu cendana, pala, lada, cengkih, dan hasil perkebunan lainnya. Sementara negara-negara lain seperti India dan Cina menjual berbagai produk barang seperti kain dan tenunan halus, porselen, dan lain-lain ke Indonesia. Manfaat letak geografis Indonesia juga memberi dampak yang merugikan. Budaya dari negara lain yang tidak selalu sesuai dengan budaya Indonesia kemudian masuk dan memengaruhi kehidupan budaya bangsa Indonesia.

B. Keadaan Alam Indonesia


Alam Indonesia dikenal sangat indah dan kaya akan berbagai sumber daya alam. Tidak heran jika banyak wisatawan dari berbagai negara tertarik dan datang ke Indonesia. Kegiatan pariwisata pun berkembang di sejumah wilayah seperti Bali, Yogyakarta, Lombok, dan lain-lain sehingga mendatangkan keuntungan ekonomi yang tidak sedikit. Keadaan alam Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu keadaan fisik wilayah serta keadaan flora dan fauna. Keadaan fisik wilayah terdiri atas keadaan iklim dan keadaan bentuk permukaan bumi (kondisi fisografis) yang kemudian akan menentukan jenis tanahnya. Sementara keadaan flora dan fauna menyangkut jenis keragaman dan sebarannya.

1. Keadaan Iklim Indonesia
Iklim adalah keadaan ratarata cuaca pada suatu wilayah dalam jangka waktu yang relatif lama. Letak astronomis Indonesia yang berada di wilayah tropis membuat Indonesia beriklim tropis. Ciri iklim tropis adalah suhu udara yang tinggi sepanjang tahun, dengan rata-rata tidak kurang dari 18 derajat Celcius, yaitu sekitar 27 derajat Celcius. Di daerah tropis, tidak ada perbedaan yang jauh atau berarti antara suhu pada musim hujan dan suhu pada musim kemarau.

Secara umum, keadaan iklim di Indonesia dipengaruhi oleh tiga jenis iklim, yaitu iklim musim, iklim laut, dan iklim panas. Gambaran tentang ketiga jenis iklim tersebut adalah seperti berikut.
  1. Iklim musim, dipengaruhi oleh angin musim yang berubah-ubah setiap periode waktu tertentu. Biasanya satu periode perubahan adalah enam bulan.
  2. Iklim laut, terjadi karena Indonesia memiliki wilayah laut yang luas sehingga banyak menimbulkan penguapan dan akhirnya mengakibatkanterjadinya hujan.
  3. Iklim panas, terjadi karena Indonesia berada di daerah tropis. Suhu yang tinggi mengakibatkan penguapan yang tinggi dan berpotensi untuk terjadinya hujan.
Ketiga jenis iklim tersebut berdampak pada tingginya curah hujan di Indonesia. Curah hujan di Indonesia bervariasi antarwilayah, tetapi umumnya sekitar 2.500 mm/tahun. Walaupun angka curah hujan bervariasi antarwilyah di Indonesia, tetapi pada umumnya curah hujan tergolong besar. Kondisi curah hujan yang besar ditunjang dengan penyinaran matahari yang cukup membuat Indonesia sangat cocok untuk kegiatan pertanian sehingga mampu memenuhi kebutuhan penduduk akan pangan. Hal yang menarik bagi Indonesia adalah terjadinya angin muson. Angin muson adalah angin yang terjadi karena adanya perbedaan tekanan udara antara samudra dan benua.

Pada saat samudra menerima penyinaran matahari, diperlukan waktu yang lebih lama untuk memanaskan samudra. Sementara itu, benua lebih cepat menerima panas. Akibatnya, samudra bertekanan lebih tinggi dibandingkan dengan benua, maka bergeraklah udara dari samudra ke benua.

Pada saat musim hujan di Indonesia (Oktober sampai April), angin muson yang bergerak dari Samudra Pasifik menuju wilayah Indonesia dibelokkan oleh gaya corioli sehingga berubah arahnya menjadi angin barat atau disebut angin muson barat.

Pada saat bergerak menuju wilayah Indonesia, angin muson dari Samudra Pasifik telah membawa banyak uap air sehingga diturunkan sebagai hujan di Indonesia. Perhatikan Gambar 1.4 pada halaman sebelumnya untuk melihat pola pergerakan angin muson barat. Peristiwa sebaliknya terjadi pada saat musim kemarau (Mei sampai September). Pada saat itu, angin muson dari Benua Australia atau disebut angin timur yang bertekanan maksimun bergerak menuju Benua Asia yang bertekanan minimum melalui wilayah Indonesia. Karena Benua Australia sekitar 2/3 wilayahnya berupa gurun, udara yang bergerak tadi relatif sedikit uap air yang dikandungnya. Selain itu, udara tadi hanya melewati wilayah lautan yang sempit antara Australia dan Indonesia sehingga sedikit pula uap yang dikandungnya. Pada saat itu, di Indonesia terjadi musim kemarau.

Gaya coriolis adalah gaya semu akibat pengaruh rotasi bumi sehingga angin seolah-olah dibelokkan ke arah kanan dari Belahan Bumi Utara (BBU) dan dibelokkan ke kiri dari Belahan Bumi Selatan (BBS).
2. Bentuk Muka Bumi dan Aktivitas Penduduk Indonesia
Bentuk muka bumi Indonesia dapat dibedakan menjadi dataran rendah, dataran tinggi, bukit, gunung, dan pegunungan.  Secara umum, setiap bentuk muka bumi menunjukkan pola aktivitas penduduk yang berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. Adapun gambaran tentang keadaan muka bumi Indonesia dan aktivitas penduduknya adalah sebagai berikut.

a. Dataran Rendah
Dataran rendah adalah bagian dari permukaan bumi dengan letak ketinggian 0-200 m di atas permukaan air laut (dpal). Di daerah dataran rendah, aktivitas yang dominan adalah aktivitas permukiman dan pertanian. Di daerah ini biasanya terjadi aktivitas pertanian dalam skala luas dan pemusatan penduduk yang besar. Di Pulau Jawa, penduduk memanfaatkan lahan dataran rendah untuk menanam padi, sehingga pulau Jawa menjadi sentra penghasil padi terbesar di Indonesia. 

Ada beberapa alasan terjadinya aktivitas pertanian dan permukiman di daerah dataran rendah, yaitu seperti berikut.
  1. Di daerah dataran rendah, penduduk mudah melakukan pergerakan atau mobilitas dari satu tempat ke tempat lainnya.
  2. Di daerah dataran rendah, banyak dijumpai lahan subur karena biasanya berupa tanah hasil endapan yang subur atau disebut tanah alluvial.
  3. Dataran rendah dekat dengan pantai, sehingga banyak penduduk yang bekerja sebagai nelayan.
  4. Daerah dataran rendah memudahkan penduduk untuk berhubungan dengan dunia luar melalui jalur laut.
Dengan berbagai keuntungan tersebut, banyak penduduk bermukim di dataran rendah. Pemusatan penduduk di dataran rendah kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan. Sebagian besar daerah perkotaan di Indonesia, bahkan dunia, terdapat di dataran rendah. Aktivitas pertanian di dataran rendah umumnya adalah aktivitas pertanian lahan basah. Aktivitas pertanian lahan basah dilakukan di daerah yang sumber airnya cukup tersedia untuk mengairi lahan pertanian. Lahan basah umumnya dimanfaatkan untuk tanaman padi yang dikenal dengan pertanian sawah.

b. Bukit dan Perbukitan
Bukit adalah bagian dari permukaan bumi yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah sekitarnya dengan ketinggian kurang dari 600 m dpal. Bukit tidak tampak curam seperti halnya gunung. Perbukitan berarti kumpulan dari sejumlah bukit pada suatu wilayah tertentu.

Di daerah perbukitan, aktivitas permukiman tidak seperti di dataran rendah. Permukiman tersebar pada daerah-daerah tertentu atau membentuk kelompok-kelompok kecil. Penduduk memanfaatkan lahan datar yang luasnya terbatas di antara perbukitan. Permukiman umumnya dibangun di kaki atau lembah perbukitan karena biasanya di tempat tersebut ditemukan sumber air berupa mata air atau sungai. Daerah perbukitan umumnya berada di antara daerah dataran rendah pantai dengan pegunungan. Daerah ini umumnya terbentuk karena adanya gejala pelipatan akibat gaya tekanan, sehingga menimbulkan lipatan pada permukaan bumi. Daerah perbukitan juga bisa terjadi karena adanya gejala patahan. 

Aktivitas ekonomi, khususnya pertanian, dilakukan dengan memanfaatkan lahan-lahan dengan kemiringan lereng tertentu. Untuk memudahkan penanaman, penduduk menggunakan teknik sengkedan dengan memotong bagian lereng tertentu agar menjadi datar. Teknik ini kemudian juga bermanfaat mengurangi erosi atau pengikisan oleh air.

Pemanfaatan Lahan Pertanian di Perbukitan/ Dataran tinggi menggunakan Terasering
 Aktivitas pertanian di daerah perbukitan, pada umumnya pertanian lahan kering. Pertanian lahan kering merupakan pertanian yang dilakukan di wilayah yang pasokan airnya terbatas atau hanya mengandalkan air hujan. Istilah pertanian lahan kering sama dengan ladang atau huma yang dilakukan secara menetap maupun berpindahpindah seperti di Kalimantan.

Tanaman yang ditanam umumnya adalah umbi-umbian atau palawija dan tanaman tahunan (kayu dan buah-buahan). Pada bagian lereng yang masih landai dan lembah perbukitan, sebagian penduduk juga memanfaatkan lahannya untuk tanaman padi.

Seperti halnya dataran rendah, daerah perbukitan memiliki potensi bencana alam. Potensi bencana alam yang dapat terjadi di daerah perbukitan adalah longsor. Agar kita terhindar dari bencana longsor dan dampak yang ditimbulkan pada saat dan setelah terjadi longsor, cara-cara berikut diharapkan dapat membantu.
1. Hindarilah membangun rumah di wilayah yang rawan longsor seperti di daerah yang berlereng curam, dekat dengan tepi gunung, dekat dengan jalur aliran air atau drainase.
2. Kenalilah tanda-tanda akan terjadinya longsor di sekitar kita, yaitu seperti berikut.
  • Perubahan, pergeseran, atau retakan yang melebar secara perlahan-lahan pada tanah dan jalan di lingkungan sekitar.
  • Pintu dan jendela macet untuk pertama kalinya.
  • Retakan baru yang muncul pada lantai dan tembok.
  • Fasilitas-fasilitas rumah di bawah tanah, seperti pipa saluran air mengalami pecah atau retak.
  • Tonjolan tanah terlihat pada dasar dari suatu lereng.
  • Air dari pipa atau sumber air keluar dari tanah pada lokasi baru.
  • Pagar, pohon, dan dinding bergeser.
  • Suara gemuruh bertambah kuat.
  • Terdapat suara suara aneh atau tidak biasa seperti suara pohon yang patah atau suara batu yang saling bertumbukan.

c. Dataran Tinggi 
Dataran tinggi adalah adalah daerah datar yang memiliki ketinggian lebih dari 400 meter dpal. Daerah ini memungkinkan mobilitas penduduk berlangsung lancar seperti halnya di dataran rendah. Aktivitas pertanian juga berkembang di dataran tinggi. Di daerah ini, sebagian penduduk menanam padi dan beberapa jenis sayuran. Suhu yang tidak terlalu panas memungkinkan penduduk menanam beberapa jenis sayuran seperti tomat dan cabe. 

Sejumlah dataran tinggi menjadi daerah tujuan wisata. Udaranya yang sejuk dan pemandangan alamnya yang indah menjadi daya tarik penduduk untuk berwisata ke daerah dataran tinggi. Beberapa dataran tinggi di Indonesia menjadi daerah tujuan wisata misalnya Bandung dan Dieng. Potensi bencana alam di dataran tinggi biasanya adalah banjir. Karena bentuk muka buminya yang datar, dataran tinggi berpotensi menimbulkan genangan air. 

d. Gunung dan Pegunungan
Gunung adalah bagian dari permukaan bumi yang menjulang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah sekitarnya. Biasanya bagian yang menjulang dalam bentuk puncak-puncak dengan ketinggian 600 meter diatas permukaan laut. Pegunungan adalah bagian dari daratan yang merupakan kawasan yang terdiri atas deretan gunung-gunung dengan ketinggian lebih dari 600 meter dpal.

Indonesia memiliki banyak gunung dan pegunungan. Sebagian gunung merupakan gunung berapi. Keberadaan gunung berapi tidak hanya menimbulkan bencana, tetapi juga membawa manfaat bagi wilayah sekitarnya. Material yang dikeluarkan oleh gunung berapi memberikan kesuburan bagi wilayah di sekitarnya. Hal itu menjadi salah satu alasan bagi penduduk untuk tinggal di wilayah sekitar gunung berapi karena lahan tersebut sangat subur untuk kegiatan pertanian. Gunung berapi di Indonesia umumnya merupakan gunung berapi bertipe Strato, yaitu gunung berapi berbentuk kerucut yang tinggi dengan lereng yang curam.
Gunung berapi adalah gunung yang memiliki lubang kepundan atau rekahan dalam kerak bumi tempat keluarnya cairan magma atau gas atau cairan lainnya ke permukaan bumi. Ciri gunung berapi adalah adanya kawah atau rekahan. Sewaktu-waktu gunung berapi tersebut dapat meletus.

Ciri gunung berapi yang aktif adalah adanya aktivitas kegunungapian seperti semburan gas, asap, dan lontaran material dari dalam gunung berapi. Di Indonesia, sebagian besar gunung berapi tersebar di sepanjang Pulau Sumatra, Jawa sampai Nusa Tenggara. Gunung berapi juga banyak ditemui di Pulau Sulawesi dan Maluku. Beberapa gunung berapi di Nusantara sangat terkenal di dunia karena letusannya yang sangat dahsyat, yaitu gunung berapi Tambora dan Krakatau.

Walaupun tidak semua gunung berapi merupakan gunung berapi yang aktif, namun kita perlu mengenal tanda-tanda akan meletusnya gunung berapi, seperti berikut:
  1. Suhu sekitar kawah naik.
  2. Sumber air banyak yang mengering.
  3. Sering terasa adanya gempa bumi (vulkanik).
  4. Binatang yang ada di atas gunung banyak yang berpindah menuruni lereng karena terasa panas.
  5. Sering terdengar suara gemuruh dari dalam gunung.
Tanda-tanda tersebut tidak selalu mudah dikenali oleh masyarakat umum. Oleh karena itu, pemerintah memantau terus perkembangan gunung berapi dan memberikan informasi pada masyarakat saat gunung berapi mulai aktif. Agar terhindar dari bahaya letusan gunung berapi,
sebaiknya kamu melakukan hal-hal berikut ini.
1. Sebelum letusan
  • Sediakan kacamata dan masker untuk menghindari debu yang bisa masuk ke mata dan saluran pernapasan.
  • Upayakan untuk tidak tinggal dekat gunung berapi.
  • Jika kamu tinggal dekat gunung berapi, upayakan untuk selalu siaga untuk menyelamatkan diri.
2. Selama letusan
  • Ikuti perintah evakuasi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
  • Hati-hati dengan aliran lumpur. Lihatlah ke arah hulu sungai kalau-kalau ada aliran lumpur. Jika ada aliran lumpur yang mendekat, jangan menyeberang jembatan.
  • Jauhi lembah sungai dan tempat yang rendah.
  • Gunakan masker dan kacamata untuk menghindari debu.
  • Dengarkan informasi dari pihak berwenang melalui radio atau televisi tentang perkembangan letusan.
  • Gunakan celana panjang dan baju tangan panjang untuk menghidari kontak dengan debu.
  • Jauhi tempat di mana angin datang dari arah gunung berapi yang meletus.
  • Tetaplah dalam rumah kecuali ada perkembangan yang membahayakan.
  • Tutuplah pintu, jendela, dan lubang ventilasi untuk menghindari debu.
  • Hindari mengemudi pada saat hujan abu.
3. Setelah letusan
  • Bersihkan sisa-sisa debu yang masih mengendap di atas atap.
  • Jika telah dievakuasi ke tempat yang aman, jangan kembali ke rumah sebelum dinyatakan aman oleh pihak berwenang.
  • Pantau terus perkembangan aktivitas gunung berapi melalui berbagai media.
  • Berikanlah pertolongan pada mereka yang terkena bencana.
3. Keragaman Flora dan Fauna di Indonesia
Indonesia memiliki keragaman flora dan fauna (keanekaragaman hayati) yang sangat besar. Bahkan, keanekaragaman hayati Indonesia termasuk tiga besar di dunia bersama-sama dengan Brazil di Amerika Selatan dan Zaire di Afrika. Berdasarkan data dari Departemen Kehutanan dan Perkebunan, pada tahun 1999 jumlah spesies tumbuhan di Indonesia mencapai 8.000 spesies yang sudah teridentifikasi dan jumlah spesies hewan mencapai 2.215 spesies. Spesies hewan terdiri atas 515 mamalia, 60 reptil, 1.519 burung, dan 121 kupu-kupu.

Keanekaragaman flora dan fauna Indonesia tentunya perlu kita syukuri dengan menjaga dan melestarikannya. Jika tidak, flora dan fauna tersebut akan terancam punah. Bangsa Indonesia tentu akan mengalami banyak kerugian karena flora dan fauna tersebut memiliki fungsi dan peran masing-masing di alam. Di samping itu, manfaat bagi manusia juga akan hilang jika flora dan fauna tersebut punah. Besarnya keanekaragaman hayati di Indonesia berkaitan erat dengan kondisi iklim dan kondisi fisik wilayah. 

Suhu dan curah hujan yang besar memungkinkan tumbuhnya beragam jenis tumbuhan. Mengapa demikian? Tumbuhan memerlukan air dan suhu yang sesuai. Makin banyak air tersedia makin banyak tumbuhan yang dapat tumbuh dan karena itu makin banyak hewan yang dapat hidup di daerah tersebut.

Alfred Russel Wallace (1823-1913) adalah seorang penjelajah dan ahli ilmu alam, geografi,antropologi, dan biologi yang membagi flora dan fauna di Indonesia dua bagian besar. Bagian pertama, yang terletak di bagian barat, memiliki ciri flora dan fauna yang mirip dengan flora dan fauna Asia. Bagian timur memiliki ciri flora dan fauna yang mirip dengan Australia. Garis yang memisahkan dua bagian flora dan fauna di Indonesia tersebut dikenal dengan nama Garis Wallace membatasi wilayah sebaran fauna Indonesia barat dan tengah, sedangkan garis Weber membatasi wilayah sebaran fauna Indonesia tengah dengan timur.


C. Kehidupan Sosial Masyarakat Indonesia pada Masa Praaksara, Hindu-Buddha, dan Islam.


1. Kehidupan Sosial Masyarakat Indonesia pada Masa Praaksara 

Pada masa Praaksara, kehidupan masyarakat Indonesia dapat dibagi dalam 3 (tiga) masa, yaitu 

(1) masa berburu dan mengumpulkan makanan, 
(2) masa bercocok tanam, dan 
(3) masa perundagian. 

a. Masa Berburu dan Mengumpulkan Makanan 

Kehidupan sosial manusia pada masa berburu dan mengumpulkan makanan, dari mulai Pithecanthropus sampai dengan Homo sapiens dari Wajak sangat bergantung pada kondisi alam karena mereka masih minim dengan teknologi. Mereka tinggal di padang rumput dengan semak belukar yang biasanya berdekatan dengan sungai agar mudah memperoleh air untuk menunjang kehidupan. Selain itu, daerah tersebut juga merupakan tempat singgahnya hewan-hewan seperti kuda, monyet, kerbau, banteng, dan rusa, untuk mencari mangsa sehingga mereka mudah mencari hewan untuk diburu. Selain berburu, mereka juga mengumpulkan tumbuhan yang mereka temukan di alam seperti umbi-umbian, daun-daunan, dan buah-buahan. Mereka tinggal di dalam gua-gua yang letaknya tidak jauh dari sumber air, atau di dekat sungai yang terdapat sumber makanan dari air seperti ikan, siput, kerang, dan lain-lain. Kehidupan Sosial Masa Praaksara Pada masa masa berburu dan mengumpulkan makanan, ada dua hal yang penting dalam sistem kehidupan sosial masyarakat manusia Praaksara, yaitu 

(1) membuat peralatan dari batu yang masih kasar, tulang, dan kayu, seperti kapak perimbas, alat-alat serpih, dan kapak genggam. 
(2) manusia Praaksara membutuhan api untuk memasak dan penerangan pada malam hari. Mereka membuat api dibuat dengan cara menggosokkan dua keping batu yang mengandung unsur besi sehingga dapat menimbulkan percikan api dan membakar lumut atau rumput kering yang telah disiapkan. 

Masyarakat Indonesia pada masa Praaksara, tidak pernah menetap di suatu tempat, tetapi selalu berpindah-pindah (nomaden) mencari tempat tinggal yang banyak bahan makanan.Tempat yang mereka pilih di sekitar padang rumput yang sering dilalui binatang buruan, di dekat danau atau sungai, dan di tepi pantai. Dalam kehidupan sosial, masyarakat manusia Praaksara hidup dalam kelompok-kelompok dan membekali dirinya untuk menghadapi lingkungan sekelilingnya. 

b. Masa Bercocok Tanam

 Saat manusia mulai memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara memanfaatkan hutan belukar untuk dijadikan ladang, saat itulah manusia mulai memasuki masa bercocok tanam. Masa bercocok tanam terjadi saat cara hidup berburu dan mengumpulkan bahan makanan telah ditinggalkan. Pada masa bercocok tanam, mereka mulai hidup menetap di suatu tempat. Manusia Praaksara yang hidup pada masa bercocok tanam adalah Homo sapiens, baik itu ras Mongoloid ataupun ras Austromelanesoid. Masa bercocok tanam sangat penting dalam sejarah perkembangan masyarakat karena pada masa itu terdapat penemuan-penemuan baru seperti penguasaan sumber-sumber alam. Berbagai macam hewan dan tumbuhan mulai mereka pelihara. Mereka bercocok tanam dengan berladang. Mereka membuka lahan dengan cara menebang dan membakar hutan. Jenis tanaman yang ditanam diantaranya adalah ubi, pisang, dan sukun. Selain berladang, kegiatan berburu dan menangkap ikan juga terus dilakukan untuk mencukupi kebutuhan protein hewani. Kemudian, secara perlahan mereka mulai meninggalkan cara berladang untuk digantikan dengan cara bersawah. Jenis tanaman di sawah adalah padi dan umbi-umbian. Dalam perkembangannya, masyarakat Indonesia pada Masa Praaksara masa ini sudah mampu membuat alat-alat dari batu yang sudah diasah secara lebih halus serta mulai dikenalnya pembuatan gerabah. Alat-alatnya berupa beliung persegi dan kapak lonjong, alat-alat pemukul dari kayu, dan mata panah. Pada masa ini, manusia mulai hidup menetap di suatu perkampungan yang terdiri atas tempat-tempat tinggal yang sederhana dan didiami secara berkelompok oleh beberapa keluarga. Mereka mendirikan rumah yang tinggi atau dikenal dengan rumah panggung untuk menghindari binatang buas. Mereka juga menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan gotong royong. Semua aktivitas kehidupan, mereka kerjakan secara gotong royong. Setelah tinggal hidup menetap, timbul masalah dalam kehidupan sosial mereka berupa penimbunan sampah dan kotoran sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan dan wabah penyakit. Pengobatan saat itu dilakukan oleh para dukun. Pada masa bercocok tanam, bentuk perdagangan bersifat tukar menukar barang (barter). Barang-barang yang dipertukarkan waktu itu ialah hasil-hasil bercocok tanam, hasil kerajinan tangan (gerabah, beliung), garam, dan ikan yang dihasilkan oleh penduduk pantai. 

c. Masa Perundagian

 Masa Prasejarah di Indonesia diakhiri dengan Masa perundagian, kata perundagian berasal dari bahasa Bali: undagi, yang artinya adalah seseorang atau sekelompok orang atau segolongan orang yang mempunyai kepandaian atau keterampilan jenis usaha tertentu, Masyarakat Indonesia pada Masa Praaksara yang hidup pada masa perundagian adalah ras Australomelanesoid dan Mongoloid. Pada masa perundagian, manusia hidup di desa-desa, di daerah pegunungan, dataran rendah, dan di tepi pantai dalam tata kehidupan yang semakin teratur dan terpimpin. Kehidupan masyarakat pada masa perundagian ditandai dengan dikenalnya pengolahan logam. Alat-alat yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari banyak yang terbuat dari logam. Adanya alat-alat dari logam tidak serta merta menghilangkan penggunaan alat-alat dari batu. Masyarakat masa perundagian juga masih menggunakan alat-alat yang terbuat dari batu. Penggunaan bahan logam tidak tersebar luas sebagaimana halnya penggunaan bahan batu. Kondisi ini disebabkan persediaan logam masih sangat terbatas. Dengan keterbatasan ini, hanya orang-orang tertentu saja yang memiliki keahlian dan kepandaian untuk mengolah logam. Pada masa perundagian, perkampungan sudah lebih besar karena adanya hamparan lahan pertanian. Perkampungan yang terbentuk lebih teratur dari sebelumnya. Setiap kampung selalu memiliki pemimpin yang dipilih oleh masyarakat. Pada masa perundagian, sudah ada pembagian kerja yang jelas disesuaikan dengan keahlian masing-masing. Masyarakat tersusun menjadi kelompok majemuk, seperti kelompok petani, pedagang, perajin, dan lain-lain. Masyarakat juga telah membentuk aturan adat istiadat yang dilakukan secara turun-temurun. Hubungan dengan daerah-daerah di sekitar Kepulauan Nusantara mulai terjalin. Peninggalan masa perundagian menunjukkan kekayaan dan keanekaragaman budaya. Berbagai bentuk benda seni, peralatan hidup, dan upacara menunjukkan kepada kita bahwa kehidupan masyarakat masa itu sudah memiliki kebudayaan yang tinggi. 

2. Kehidupan Sosial Masyarakat Indonesia pada Masa Hindu dan Buddha 

Sebelum masuknya kebudayaan Hindu-Buddha, masyarakat telah memiliki kebudayaan yang cukup maju. Unsur-unsur kebudayaan asli Indonesia telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia yang sebelumnya memiliki kebudayaan asli tidak dengan begitu saja menerima budaya-budaya baru tersebut. Proses masuknya pengaruh budaya Indonesia terjadi karena adanya hubungan dagang antara Indonesia dan India. Kebudayaan yang datang dari India kemudian mengalami proses penyesuaian dengan kebudayaan asli Indonesia. Pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia ini dapat dilihat dari peninggalan-peninggalan sejarah dalam berbagai bidang, antara lain seperti berikut. 

a. Bidang Keagamaan

 Sebelum budaya Hindu-Buddha datang, telah berkembang kepercayaan yang berupa pemujaan terhadap roh nenek moyang di Indonesia. Kepercayaan itu bersifat animisme dan dinamisme. Animisme merupakan suatu kepercayaan terhadap suatu benda yang dianggap memiliki roh atau jiwa. Dinamisme merupakan suatu kepercayaan bahwa setiap benda memiliki kekuatan gaib. Dengan masuknya kebudayaan Hindu-Buddha, masyarakat Indonesia secara perlahan memeluk agama Hindu dan Buddha, diawali oleh golongan elit di sekitar istana. 

b. Bidang Politik

 Masyarakat Indonesia dikenalkan oleh orang-orang India tentang sistem pemerintahan kerajaan. Dalam sistem ini, kelompok-kelompok kecil masyarakat bersatu dengan kepemilikan wilayah yang luas. Kepala suku yang terbaik dan terkuat berhak atas tampuk kekuasaan kerajaan. Kemudian, pemimpin ditentukan secara turun-temurun berdasarkan hak waris sesuai dengan peraturan hukum kasta.Karena itu, lahirlah kerajaan-kerajaan di Indonesia, seperti Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, dan kerajaan bercorak Hindu-Buddha lainnya. Masa Hindu dan Buddha 

c. Bidang Sosial

 Masuknya kebudayaan Hindu menjadikan masyarakat Indonesia mengenal aturan kasta, yaitu: 
(1) Kasta Brahmana (kaum pendeta dan para sarjana), 
(2) Kasta Ksatria (para prajurit, pejabat dan bangsawan), 
(3) Kasta Waisya (pedagang petani, pemilik tanah dan prajurit). 
(4) Kasta Sudra (rakyat jelata dan pekerja kasar). 
Namun, unsur budaya Indonesia lama masih tampak dominan dalam semua lapisan masyarakat. Sistem kasta yang berlaku di Indonesia berbeda dengan kasta yang ada di India, baik ciri-ciri maupun wujudnya. Hal ini tampak pada kehidupan masyarakat dan agama di Kerajaan Kutai. Berdasarkan silsilahnya, Raja Kundungga adalah orang Indonesia yang pertama tersentuh oleh pengaruh budaya India. Pada masa pemerintahannya, Kundungga masih mempertahankan budaya Indonesia karena pengaruh budaya India belum terlalu merasuk ke kerajaan. Penyerapan budaya baru mulai tampak pada saat Aswawarman, anak Kundungga, diangkat menjadi raja menggantikan ayahnya. Adanya pengaruh Hindia mengakibatkan Kundungga tidak dianggap sebagai pendiri Kerajaan Kutai. 

d. Bidang Pendidikan

  Lembaga-lembaga pendidikan semacam asrama merupakan salah satu bukti pengaruh dari kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia. Lembaga pendidikan tersebut mempelajari satu bidang saja, yaitu keagamaan. 

e. Bidang Sastra dan Bahasa

 Pengaruh Hindu-Buddha pada bahasa adalah dikenal dan digunakannya bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa oleh masyarakat Indonesia. Pada masa kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia, seni sastra sangat berkembang terutama di zaman kejayaan Kerajaan Kediri. 

f. Bidang Arsitektur

 Salah satu arsitektur Zaman Megalitikum adalah Punden berundak. Arsitektur tersebut berpadu dengan budaya India yang mengilhami pembuatan bangunan candi. Jika kita memperhatikan, Candi Borobudur sebenarnya mengambil bentuk bangunan punden berundak agama Buddha Mahayana. Pada Candi Sukuh dan candi-candi di lereng Pegunungan Penanggungan, pengaruh unsur budaya India sudah tidak begitu kuat. Candi-candi tersebut hanyalah punden berundak. Begitu pula fungsi candi di Indonesia, candi bukan sekadar tempat untuk memuja dewa-dewa seperti di India, tetapi lebih sebagai tempat pertemuan rakyat dengan nenek moyangnya. Candi dengan patung induknya yang berupa arca merupakan perwujudan raja yang telah meninggal. Hal ini mengingatkan kita pada bangunan punden berundak dengan menhirnya. Masa Islam di Indonesia 

3. Kehidupan Sosial Masyarakat Indonesia pada Masa Islam

 Masuknya Agama Islam sangat berpengaruh pada masyarakat Indonesia. Kebudayaan Islam terus berkembang di Indonesia sampai sekarang. 
Pengaruh kebudayaan Islam dalam kehidupan masyarakat Indonesia antara lain pada bidang-bidang berikut. 

a. Bidang Politik

 Sebelum Islam masuk Indonesia, sudah berkembang pemerintahan yang memiliki corak Hindu-Buddha. Akan tetapi, setelah masuknya Islam, kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Buddha pelan-pelan mengalami keruntuhan dan digantikan peranannya oleh kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam, seperti Samudra Pasai, Demak, Malaka, dan lain-lain. Pada sistem pemerintahan yang bercorak Islam, rajanya bergelar sultan atau sunan seperti halnya para wali. Jika raja pada suatu kerajaan meninggal dunia, tidak dimakamkan di candi tetapi dimakamkan secara Islam. 

b. Bidang Sosial

 Aturan kasta tidak diterapkan pada Kebudayaan Islam seperti kebudayaan Hindu. Pengaruh Islam yang berkembang sangat pesat membuat mayoritas masyarakat Indonesia memeluk agama Islam. Hal ini menyebabkan aturan kasta mulai pudar di masyarakat Indonesia. Nama-nama Arab seperti Muhammad, Abdullah, Umar, Ali, Ibrahim, Hasan, Hamzah, Musa, dan lainnya mulai digunakan. Kosakata bahasa Arab juga banyak diserap ke bahasa Indonesia, contohnya rahmat, berkah (barokah), rezeki (rizki), kitab, ibadah, sejarah (syajaratun), majelis (majlis), hikayat, mukadimah, dan masih banyak lagi yang lainnya. Begitu pula dengan sistem penanggalan. Sebelum Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia sudah mengenal kalender Saka (kalender Hindu) yang dimulai pada tahun 78 M. Dalam kalender Saka ini, ditemukan nama-nama pasaran hari seperti legi, pahing, pon, wage, dan kliwon. Setelah berkembangnya Islam, Sultan Agung dari Mataram menciptakan kalender Jawa, dengan menggunakan perhitungan peredaran bulan (komariah) seperti tahun Hijriah (Islam). 

c. Bidang Pendidikan

 Pendidikan Islam berkembang di pesantren-pesanten Islam. Sebenarnya, pesantren telah berkembang sebelum Islam masuk ke Indonesia. Pesantren saat itu menjadi tempat pendidikan dan pengajaran agama Hindu. Setelah Islam masuk, mata pelajaran dan proses pendidikan pesantren berubah menjadi pendidikan Islam. Pesantren merupakan sebuah asrama tradisional pendidikan Islam. Siswa tinggal menetap bersama untuk belajar ilmu keagamaan di bawah bimbingan guru yang disebut kiai. Asrama siswa berada di dalam kompleks pesantren, begitu juga Kiai tinggal di kompleks pesantren. 

d. Bidang Sastra dan Bahasa

   Persebaran bahasa Arab lebih cepat daripada persebaran bahasa Sanskerta karena dalam Islam tak ada pengkastaan. Semua orang dari raja hingga rakyat jelata dapat dengan bebas mempelajari bahasa Arab. Pada mulanya, memang hanya kaum bangsawan yang pandai menulis dan membaca huruf dan bahasa Arab. Namun selanjutnya, rakyat kecil pun mampu membaca dan menulis huruf Arab. Penggunaan huruf Arab di Indonesia pertama kali terlihat pada batu nisan di daerah Leran Gresik, tempat tersebut diduga makam salah seorang bangsawan Majapahit yang telah masuk Islam. Dalam perkembangannya, pengaruh huruf dan bahasa Arab terlihat pada karya-karya sastra Islam. Islam telah memperkenalkan tradisi baru dalam teknologi arsitektur seperti masjid dan istana. Ada perbedaan antara masjid-masjid yang dibangun pada awal masuknya Islam ke Indonesia dengan masjid yang ada di Timur Tengah. Masjid di Indonesia tidak mempunyai kubah di puncak bangunannya. Kubah digantikan dengan atap tumpang atau atap bersusun. Jumlah atap tumpang itu selalu ganjil, tiga tingkat atau lima tingkat serupa dengan arsitektur Hindu. Contohnya, Masjid Demak dan Masjid Banten Islam juga memperkenalkan seni kaligrafi. Kaligrafi adalah seni menulis aksara indah yang merupakan kata atau kalimat. Kaligrafi ada yang berwujud gambar binatang atau manusia (hanya bentuk siluetnya). Ada pula yang berbentuk aksara arab yang diperindah. Teks-teks yang berasal dari Al-Quran merupakan tema yang paling sering dituangkan dalam seni kaligrafi ini. Media kaligrafi yang sering digunakan adalah nisan makam, mihrab, dinding masjid, kain tenunan, kayu, dan kertas sebagai pajangan.

D. Konektivitas Antar Ruang dan Waktu


Ruang adalah tempat di permukaan bumi, baik secara keseluruhan maupun hanya sebagian (Sumaatmadja, 1981). Ruang tidak hanya sebatas udara yang bersentuhan dengan permukaan bumi, tetapi juga lapisan  atmosfer terbawah yang memengaruhi permukaan bumi. Ruang juga mencakup perairan yang ada di permukaan bumi (laut, sungai, dan danau) dan di bawah permukaan bumi (air tanah) sampai kedalaman tertentu. Ruang juga mencakup lapisan  tanah dan batuan sampai pada lapisan tertentu yang menjadi sumber daya bagi kehidupan. Berbagai organisme atau makhluk hidup juga merupakan bagian dari ruang. Dengan demikian, batas ruang dapat diartikan sebagai tempat dan unsur-unsur lainnya yang memengaruhi kehidupan di permukaan bumi.

Setiap ruang dipermukaan bumi memiliki karateristik atau ciri khas tertentu. Karateristik inilah yang kemudian menciptakan keterkaitan antar ruang dipermukaan bumi. Contoh dari keterkaitan antar ruang ter
sebut misalnya :
  1. Peristiwa  banjir di Jakarta terjadi karena kerusakan hutan di daerah Bogor. Air hujan yang jatuh di daerah Bogor sebagian besar masuk ke sungai. Hanya sebagian kecil air hujan yang terserap oleh  tanah di Bogor. Akibatnya, Jakarta terkena  banjir yang airnya sebagian berasal dari wilayah Bogor.
  2. Penduduk kota menghasilkan berbagai produk industri, seperti pakaian, kendaraan, barang-barang elektronik, dan lain-lain. Penduduk desa tidak menghasilkan produk-produk tersebut sehingga mereka pergi ke  kota untuk memperoleh barang-barang tersebut. Sebaliknya, penduduk  kota tidak menghasilkan bahan  pangan sehingga mereka memperolehnya dari penduduk  desa. Akibatnya, ada aliran barang dari  kota ke  desa dan aliran bahan makanan dari desa ke  kota.
  3. Lapangan pekerjaan banyak tersedia di  kota, sedangkan di  desa hanya terbatas pada sektor pertanian. Akibatnya, banyak penduduk desa yang bepergian ke kota untuk bekerja atau mencari pekerjaan.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan adanya keterkaitan peristiwa dan gejala antar-ruang. Suatu gejala atau peristiwa pada suatu ruang tidak berdiri sendiri, tetapi akan terkait dengan gejala atau peristiwa pada  ruang lainnya. 

Selain terikat oleh  ruang, suatu gejala atau peristiwa juga terikat oleh  waktu. Dalam sejarah, konsep waktu sangat penting untuk mengetahui peristiwa masa lalu dan perkembangannya hingga saat ini. Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti masa atau periode berlangsungnya perjalanan kisah kehidupan manusia. Waktu dapat dibagi menjadi tiga, yaitu waktu lampau, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang.

Semua peristiwa yang terjadi tentunya akan selalu dikaitkan dengan ruang dan waktu. misalnya :
  1. George dilahirkan di Manado pada tanggal 25 Juni 2002.
  2. Pemilukada di Sumatra Selatan diselenggarakan 6 Juni 2013.


Jika diperhatikan 2 contoh diatas terdiri dari unsur yaitu tempat (ruang) dan tanggal (waktu). Demikian kita memahami tempat (ruang) dan waktu tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia.

Konsep Interaksi Sosial dan Kelangkaan

Dalam kehidupannya manusia dituntut untuk bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya, karena secara kodratnya manusia dilahirkan sebagai mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dari sinilah kemudian manusia menjalin hubungan dengan manusia lainnya dalam suatu konteks interaksi sosial. Interaksi sosial ini akan terjalin antara individu dengan individu, individu dengan kelompok ataupun kelompok dengan kelompok. Interaksi sosial ini juga dapat membawa dampak yang positif (misalnya kerja sama) ataupun dampak yang negative (misalnya persaingan dan pertentangan). Lebih dari sekedar Interaksi sosial, manusia juga membutuhkan orang lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam konteks pemenuhan kebutuhan, manusia disebut sebagai mahluk ekonomi (homo economicus) yang selalu membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal memenuhi kebutuhannya manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas sedangkan barang yang dijadikan sebagai alat pemuas kebutuhannya itu (sumber daya yang ada) jumlahnya terbatas sehingga ada kebutuhan yang pastinya tidak terpenuhi. Kondisi dimana terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi oleh karena alat pemuas kebutuhan yang terbatas jumlahnya disebut kelangkaan. Oleh karena itu manusia harus bijak dalam membuat skala prioritas untuk memenuhi kebutuhannya. Selain itu manusia harus lebih bijaksana dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan memanfatkannya secara efektif dan efisien atau dengan menerapkan prinsip ekonomi.
Continue reading...

Friday 6 January 2017

BAB 7:PPKN KELAS X

BAB 7
ANCAMAN TERHADAP NEGARA
DALAM MEMBANGUN
INTEGRASI NASIONAL DENGAN BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

A.    Pengertian Integrasi Nasional
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragam. Keberagaman masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya keberagaman budaya. Misalnya perbedaan suku bangsa menyebabkan adat-istiadat, bentuk rumah, pakaian serta kesenian yang memiliki ciri khas yang berbeda.
Bangsa Indonesia menyadari dan menghormati adanya perbedaan budaya tersebut. Bangsa Indonesia sejak dahulu telah dipersatukan dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu.
Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “Integrasi” dan “Nasional”. Integrasi berasal dari bahas inggris, Integrate artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Kata Nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.
1.      Secara Politis
Integrasi secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
2.      Secara Antropologis
Integrasi secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Pendapat para ahli tentang integrasi. Yaitu sbb:
1.      Howard Wriggins
Menurutnya, integritas bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.
2.      Myron Weiner
Menurutnya, integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya san sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.
3.      Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Menurutnya, integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horizonntal.
4.      J. Soedjati Djiwandono
Menurutnya, integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan nasional akan dibahayakan. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Konsep-konsep Integrasi Nasional diantaranya :
1.      Jones J. Clemens dan Carl G. Roberg
Teorinya banyak dipakai oleh para peminat teori modernisasi yang digunakan untuk memahami permasalahan integrasi nasional di negara–negara berkambang pada masa itu.
Menurut Clemens & Roberg proses pemerintahan bagian suatu negara tak ada 2 dimensi :
a.       Intgarasi vertical (elite-massa )
Integrasi ini mencakup masalah–masalah yang ada pada bidang vertikal. menjembatani celah perbedaan yang menyakini ada antara kaum elite dan massa dalam rangka pengembangan suatu proses politik terpadu dan masyarakat politik yang berpartisipasi, mereka menamakan dengan dimensi vertikal ini sebagai integrasi politik.
b.      Integrasi horizontal ( teritorial )
Integrasi ini mencakup masalah–masalah yang ada pada bidang horizontal. bertujuan untuk mengurangi diskonitalitas dan ketegangan kultur kedaerahan dalam rangka proses penciptaan suatu masyarakat politik yang homogen.
2.      Rupert Emerson dan Kh. Silvert
Para sarjana–sarjana ini memahami integrasi nasional dalam arti yang sama dengan integrasi teritorial dari Cleman dan Rosberg.
3.      Myron Weiner
                 Weiner merupakan seorang ilmuan politik amerika serikat. Dia telah mengumpulkan sejumlah pengertian integrasi yang sering dipergunakan oleh para ilmuan uraiannya itu, ia mengidentifikasi dengan jelas masalah-masalah yang tercakup dalam setiap pengertian yang pernah dipergunakan oleh para sarjana sampai pertengahan 1960-an. Dari studi ini, Weiner menampilkan beberapa pengertian integrasi lain yang lebih bermanfaat umum, seperti integrasi nilai, integrasi tingkah laku dan integrasi budaya.
4.      Claude Alce
Dia dengan tegas menolak terminologi integrasi nasional dan lebih menyukai istilah integrasi politik. Menurut sarjana kelahiran Nigeria ini, istilah bangsa (nation) yang menjadi akar kata nasional itu, secara normatik sudah mengandung makna kelompok manusia yang sudah sangat terpadu. Dengan demikian, istilah “bangsa“ sudah dengan sendirinya merujuk pada integrasi karena komponen-komponennya memang sudah terintegrasi.
Konsep integrasi politik (elite-massa) dan integrasi territorial seperti yang dikemukakan Rosberg, Clemens, dan pakar-pakar yang lain terlalu memuratkan diri pada arah dan tujuan integrasi. Kajiannya lebih terfokus pada faktor apa yang diintegrasikan dalam proses perpaduan itu.
5.      Mahfud MD
Menurut Mahfud MD integrasi nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh, secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membersakan SAR. Ini perlu dikembangkan karena pada hakekatnya integrasi nasional menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa.KesimpulanIdentitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.
Integrasi masyarakat dalam negara dapat tercapai apabila :
1.      Terciptanya kesepakatan dari sebagian besar anggotanya terhadap nilai-nilai social tertentu yang bersifat fundamental dan krusial.
2.      Sebagian besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit social yang saling mengawasi dalam aspek-aspek sosia yang potensial.
3.      Terjadinya saling ketergantungan diantara kelompok-kelompok social yang terhimpun didalam pemenuhan kebutuhan ekonomi secara menyeluruh.

B.     Pentingnya Membangun Integrasi Nasional
Untuk mewujudkan cita-cita, dan tujuan negara serta memelihara rasa kebersamaan. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk membangun integrasi nasional:
1.      Adanya kemampuan dan kesadaran bangsa dalam mengelola perbedaan SARA dan keanekaragaman budaya serta adat istiadat.
2.      Adanya kemampuan untuk mereaksi penyebaran ideologi asing
3.      Adanya kemampuan untuk mereaksi dan mencegah dominasi ekonomi asing
4.      Mampu berperan aktif dalam percaturan dunia di era globalisasi dalam berbagai aspeknya
5.      Bertekad untuk membangun sistem budaya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
6.      Menyelenggarakan berbagai kegiatan budaya dengan cara melakukan pengkajian kritis dan sosialisasi terhadap identitas nasional.
Perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Syarat Integrasi
Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat keberhasilan suatu integrasi sbb:
a.       Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
b.      Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
c.       Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
Perwujudan Integrasi Nasional
Terwujudnya integrasi nasional, antara lain dapat dilihat dari pakaian, bahasa, lambang dan identitas kebangsaan, landasan ideologi, perilaku sosial, serta lembaga-lembaga.
Faktor-faktor Pendorong, Pendukung, dan Penghambat Integrasi Nasional
a.       Faktor pendorong tercapainya integrasi nasional
1)      Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah
2)      Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara  yaitu Garuda Pancasila & semboyan Bhineka Tunggal Ika
3)      Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
4)      Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan muncul semangat nasionalisme dikalangan bangsa indonesia. 
5)      Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
6)      Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
b.      Faktor pendukung integrasi nasional
1)      Penggunaan bahasa indonesia
2)      Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam suatu bangsa, bahasa, dan tanah air indonesia
3)      Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama yaitu pancasila.
4)      Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
5)      Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang diderita.
c.       Faktor penghambat integrasi nasional
1)      Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2)      Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3)      Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4)      Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5)      Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

Fungsi Pancasila dalam Integrasi Nasional
Pancasila merupakan moral bangsa indonesia dan pelindung dari perbedaan / kemajemukan yang ada di indonesia. Berikut makna dari pancasila :
a.       Sila Pertama
Mewajibkan kita untuk mengakui dan memuliakan Tuhan sebagai pencipta baik dalam hati maupun perbuatan.
b.      Sila Kedua
Mewajibkan kita untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia dan hak serta kewajiban asasi.
c.       Sila Ketiga
Mewajibkan kita untuk mencintai tanah air bangsa, dan negara indonesia
d.      Sila Keempat
Mewajibkan kita untuk turut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan sesuai dengan kedudukan masing-masing
e.       Sila Kelima
Mewajibkan kita memberi sumbangan sesuai dengan kemampuan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Dalam upaya untuk mencapai integrasi nasional dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya. Hal itu dapat terwujud jika ada peran serta pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam proses integrasi nasional.
a.       Peran Pemerintah
1)          Pemerintah harus mampu melaksanakan sebuah sistem politik nasional yang dapat mengakomodasikan aspirasi masyarakat yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda.
2)          Kemampuan desentralisasi pemerintah yang diwujudkan dalam agenda otonomi daerah.
3)          Keterbukaan dan demokratisasi yang bertumpu pada kesamaan hak dan kewajiban warga negara.
b.      Peran Masyarakat
1)         Meminimalkan perbedaan dan berpijak pada kesamaan-kesamaan yang dimiliki oleh setiap budaya daerah.
2)         Meminimalkan setiap potensi konflik yang ada.

Contoh wujud Integrasi Nasional, antara lain sebagai berikut:
a.       Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
b.      Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
c.       Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.

Upaya Meningkatkan Nasionalisme dan Integrasi Nasional
a.       Meningkatkan integrasi nasional secara vertical (pemerintah dengan masyarakat). Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:
1)        Menerapkan rezim terbaik bagi Indonesia Ramlan Surbakti (1999: 32), yaiturezim yang sebagaiman terdapat dalam UUD 1945 dan Pancasila. Dimana dalam UUD 1945 dinyatakan 4 tujuan negara yaitu: melindungi seluruh golongan masyarakat dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan ikut serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian abadi, dan Pancasila sebagai sumber filsafat  negara yaitu: Ketuhanann Yang Mahaesa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah ebijaksanaan Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tujuan ini dipandang maksimal jika rezim didukung secara struktural dengan bentuk dan susunan negara (negara republic dan kesatuan), karena struktur pemerintahan cenderung bersifat pembagian kekuasaan daripada pemisahan kekuasaan, dan jaminan atas hak-hak warga negara, seperti menyampaikan pendapat, berasosiasi, beragama, dan kesejahteraan.
2)        Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus. Kompromi dan kesepakatan adalah jiwa musyawarah dan sesungguhnya juga demokrasi. Iklim dan budaya yang demikian itu, bagi Indonesia yang amat majemuk, sangat diperlukan. Tentunya, penghormatan dan pengakuan kepada mayoritas dibutuhkan, tetapi sebaliknya perlindungan terhadap minoritas tidak boleh diabaikan. Yang kita tuju adalah harmoni dan hubungan simetris, dan bukan hegemoni. Karena itu, premis yang mengatakan “The minority has its say, the majority has its way” harus kita pahami secara arif dan kontekstual.
3)        Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam segala aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan semua pihak, semua wilayah. Kebijakan otonomi daerah, desentralisasi, keseimbangan pusat daerah, hubungan simetris mayoritas-minoritas, perlindungan kaum minoritas, permberdayaan putra daerah, dan lain-lain pengaturan yang sejenis amat diperlukan. Disisi lain undang-undang dan perangkat regulasi lain yang lebih tegas agar gerakan sparatisme, perlawanan terhadap ideologi negara, dan kejahatan yang berbau SARA tidak berkembang dengan luluasa, harus dapat kita rumuskan dengan jelas.
4)      Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif. Setiap pemimpin di negeri ini, baik formal maupun informal, harus memilikim kepekaan dan kepedulian tinggi serta upaya sungguh-sungguh untuk terus membina dan memantapkan integrasi nasional. Kesalahan yang lazim terjadi, kita sering berbicara tentang kondisi objektif dari kurang kukuhnya integrasi nasional di negeri ini, serta setelah itu “bermimpi” tentang kondisi yang kita tuju (end state), tetapi kita kurang tertarik untuk membicarakan prose dan kerja keras yang harus kita lakukan. Kepemimpinan yang efektif di semua ini akhirnya merupakan faktor penentu yang bisa menciptakan iklim dan langkah bersama untuk mengukuhkan integrasi nasional.
5)      Meningkatkan Intergrasi wilayah Ramlan Surbakti (1999:53),  dengan membentuk kewenangan nasional pusat terhadap wilayah atau daerah politik yang lebih kecil. Indonesia membentuk konsep wilayah yang jelas dalam arti wilayah yang meliputi darat, laut, udara, dan isinya degan ukuran tertentu. Maupun dengan aparat pemerintah dan sarana kekuasaan untuk menjaga danmempertahankan kedaulatan wilayah dari penetrasi luar. Nmun, kenyataannya masih banyak wilayah Indonesia yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga seringkali diaku oleh Negara lain.
b.      Meningkatkan Integrasi Nasional secara horizontal antar masyarakat Indonesia yang plural. Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:
1)    Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran, dan kehendak untuk bersatu. Perjalanan panjang bangsa Indonesia untuk menyatukan dirinya, sebutlah mulai Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan rangkaian upaya menumpas pemberontakan dan saparatisme, harus terus dilahirkan dalam hati sanubari dan alam pikiran bangsa Indonesia.
2)    Membangun kelembagaan (pranata) di masyarakat yang berakarkan pada nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa tidak memandang perbedaan suku, agama, ras, keturunan, etnis dan perbedaan-perbedaan lainnya yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Menyuburkan integrasi nasional tidak hanya dilakukan secara struktural tetapi juga kultural. Pranata di masyarakat kelak harus mampu membangun mekanisme peleraian konflikk (conflict management) guna mencegah kecenderungan langkah-langkah yang represif untuk menyelesaikan konflik.
3)                Meningkatkan integrasi bangsa Ramlan Surbakti (1999: 52), adalah penyatuan berbagai kelompok sosial budaya dalam satu-kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas nasional. Diandaikan, masyarakat itu berupa masyarakat majemuk yang meliputi berbagi suku bangsa, ras, dan agama. Di Indoonesia integrasi bangsa diwujudkan dengan a) penghapusan sifat kultural utama dari kelompok minoritas dengan mengembangkan semacam kebudayaan nasional biasanya kebudayaan suku bangsa yang dominan, atau b) dengan pembentukan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan kelompok kecil. Negara Indonesia menempuh cara b ini, yakni menangani masalah integrasi bangsa dengan kebudayaan nasional yang dilukiskan sebagai puncak-puncak (hal yang terbaik) dari kebudayaan daerah, tetapi tanpa menghilangkan (bahkan mengembangkan) kebudayaan daerah.
4)                Mengembangkan perilaku integratif di Indonesia Ramlan Surbakti (1999: 55),  dengan upaya bekerja sama dalam organisasi dan berperilaku sesuai dengan cara yang dapat membantu pencapaian tujuan organisasi. Kemampuan individu, kekhasan kelompok, dan perbedaaan pendapat bahkan persaingan sekalipun tidak perlu dipertentangkan dengan kesediaan bekerja sama yang baik. Perilaku integrative dapat diwujudkan dengan mental menghargai akan perbedaan, saling tenggang rasa, gotong royong, kebersamaan, dan lain-lain.
5)                Meningkatkan integrasi nilai di antara masyarakat. Integrasi nilai Ramlan Surbakti (1999: 54), adalah persetujuan bersama mengenai tujuan-tujuan dalam prinsip dasar politik, dan prosedur-prosedur lainnya, dengan kata lain integrasi nilai adalah penciptaan suatu system nilai (ideology nasional) yang dipandang ideal, baik dan adil dengan berbagi kelompk masyarakat. Integrasi nilai Indonesia ada dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai system nilai bersama.

C.    Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan dalam Membangun Integrasi Nasional
Dalam GBHN (1963, 1968, dan 1983) pada butir 2 huruf F Bab II, tertulis perihal Hambatan-hambatan, Tantangan-tantangan, Ancaman-ancaman, dan Gangguan-gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam perlu secara efektif dielakan untuk tetap memungkikan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju katujuan yang ingin dicapai terus menerusa memupuk Ketahanan Nasional.
Sedangkan dalam UU No. 20 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Republik Indonesia Bab I Pasal 1 butir 13 tertulis : “Ancaman adalah ancaman, gangguan hambatan, dan tantangan. Dalam kedua sumber tersebut diatas tidak terdapat uraian lebih lanjut mengenai pengertian keempat istilah itu”.
Sejak lama telah dikembangkan pengertian tersebut dilingkungan Lemhanas dengan maksud untuk lebih menjernihkan serta membedakan makna keempat istilah termasuk dalam mendalami konsepsi Ketahanan Nasional.          
1.      Acaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan dilakukan secara konsepsional, kriminal serta politik.
2.      Tantangan merupakan hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
3.      Hambatan merupakan hal atau usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
4.      Gangguan merupakan hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalang-halangi secara tidak konsepsional.

1.      Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman nonmiliter atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum.
a.      Invasi dan infiltrasi
Invasi adalah aksi militer dimana angkatan bersenjata suatu negara memasuki daerah yang dikuasai oleh suatu negara lain, dengan tujuan menguasai daerah tersebut atau mengubah pemerintahan yang berkuasa. Invasi bisa menjadi penyebab perang, bisa digunakan sebagai strategi untuk menyelesaikan perang, atau bisa menjadi inti dari perang itu sendiri.

Istilah ini biasanya dipakai untuk suatu aksi strategis militer yang besar, karena tujuan akhir invasi biasanya pada skala yang besar dan dengan jangka panjang, suatu pasukan yang sangat besar dibutuhkan untuk mempertahankan daerah yang diinvasi. Infiltrasi taktis kecil tidak termasuk invasi, dan lebih sering diklasifikasikan sebagai serbuan, skirmish, atau serangan
Invasi pada dasarnya dilakukan untuk memperluas wilayah dan kepentingan politik. Namun, motif-motif lainnya juga pernah terjadi, antara lain, pengembalian wilayah yang dulu diambil; idealisme keagamaan; politik untuk kepentingan nasional; pengejaran musuh-musuh; perlindungan terhadap negara sekutu; mengambil alih daerah jajahan; serangan preemptif sebelum diserang; melindungi atau mengambil rute transportasi atau sumber daya alam, seperti air dan minyak; menengahi konflik antar dua pihak lain; dan sebagai sanksi militer.
Pada abad ke-19 juga muncul motif dimana negara-negara kuat dan adidaya mencoba untuk mengatur politik dunia, misalnya dengan mengubah pemerintahan atau rezim suatu negara lain. Pada kasus-kasus ini sering juga para penyerang beralasan bahwa mereka "melindungi" daerah yang diinvasi.  Pada politik modern masa kini, agar terhindar dari tuduhan imperialisme, pihak yang menyerang sering mencap suatu invasi sebagai suatu "intervensi" untuk kepentingan bersama.
Infiltrasi merupakan kegiatan penyusupan perorangan atau kelompok melalui celah-celah atau kelemahan-kelemahan dalam wilayah lawan untuk melemahkan atau menghancurkan kekuatan lawan sebagai tindakan pendahuluan bagi suatu penguasaan wilayah lawan.
Bentuk infiltrasi:
1)      Penyusupan dari luar wilayah hukum sebuah negara kedalam wilayah hukum negara lawan yang dilakukan melalui darat, laut dan udara guna melaksanakan tugas tertentu untuk jangka waktu panjang maupun terbatas.
2)      Penyusupan dapat dilakukan dari dalam wilayah hukum suatu negara dengan cara memasukkan orang atau kelompok orang terhadap organisasi politik, badan-badan pemerintah maupun swasta dengan cara menyembunyikan identitas sebenarnya.

b.      Kemajuan Teknologi Transportasi, Komunikasi Dan Informasi
Kemajuan teknologi transportasi, komunikasi dan informasi, membuat dunia yang begitu luas menjadi terasa tidak luas lagi. Kejadian yang terjadi di belahan dunia lain dengan cepat bisa diketahui saat itu juga melalui kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Keadaan ini membuat dunia seolah-olah hanya seluas desa atau dusun yang ada di daerahmu. Oleh sebab itu, dengan adanya kemajuan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi membuat dunia seperti dusun global (global village). Selain itu, perkembangan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi membuat jarak seolah-olah terasa semakin dekat.
Perpindahan penduduk (migrasi) dari suatu negara ke negara lain menjadi mudah dan lancar. Komunikasi lintas negara juga semakin mudah dan lancar. Berkembangnya teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi juga membuat perdagangan antarnegara semakin bebas. Kondisi ini membuat persaingan semakin ketat. Barang-barang (produk) buatan luar negeri mudah memasuki negara Indonesia. Sehingga produk buatan dalam negeri harus bersaing ketat dengan produk luar negeri. Padahal produk-produk luar negeri lebih variatif. Mulai dari produk kebutuhan pokok hingga hiburan.
Untuk lebih jelas perhatikan uraian berikut. Ketika mendengar radio atau menonton televisi, Kamu tentu sering mendengar musik atau menonton film yang berbahasa asing (biasanya Bahasa Inggris). Hal ini menunjukkan bahwa budaya asing (musik dan film luar negeri) telah memasuki negara Indonesia. Dengan demikian, budaya Indonesia (musik, tari, drama tradisional) mau tidak mau harus bersaing dengan seni-seni dari luar negeri tersebut. Keadaan seperti ini tentunya bisa menimbulkan dampak bagi keberadaan budaya daerah (budaya nasional), walaupun dampaknya bisa positif maupun negatif.
Hal ini terjadi karena kemajuan bidang teknologi komunikasi dan transportasi. Melalui pesawat telepon, masyarakat bisa secara mudah dan cepat berhubungan dengan masyarakat negara lain. Melalui pesawat terbang yang cepat dan nyaman, masyarakat dapat bepergian ke luar negeri kapan saja. Melalui internet, masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi di dunia. Bahkan melakukan transaksi keuangan, seperti bayar telepon, listrik, transfer uang, dan belanja. Kesimpulannya, globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan saling memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas- negara.
c.       Eksploitasi Daya Alam
Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam dalam lingkungan ruang angkasa, atmosfer, permukaan bumi (daratan dan lautan) dan bumi yang berada di wiayah kekuasaan/yurisdiksinya.
Menurut jenisnya, kekayaan alam dibedakan dalam delapan golongan berikut :
1)      Hewani (fauna)
2)      Nabati (flora)
3)      Mineral (minyak bumi, uranium, biji besi, batubara, dan lain-lain)
4)      Tanah (tempat tinggal, tepat berpijak, tempat bercocok tanam)
5)      Udara (sinar matahari, oksigen, karbondioksida)
6)      Potensi ruang angkasa.
7)      Energi (gas alam, panas alam, air artetis, geotermis)
8)      Air dan lautan.
Menurut sifanya kekayaan alam dapat digolongkan menjadi tiga golongan yaitu :
1)      Kekayaan yang dapat diperbaharui
2)      Kekayaan yang tidak dapat diperbaharui
3)      Kekayaan tetap
Dengan pemanfaatan kekayaan alam akan mewajibkan setiap bangsa untuk :
1)      Menyusun kebijaksanaan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa.
2)      Menyusun pola pengelolaan kekayan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
3)      Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4)      Membina kesadaran nasional untuk pemanfaatan kekayaan alam.
5)      Mengadakan program pembangaunan serasi
6)      Mengadakan pembentukan modal cukup.
7)      Menciptakan daya beli, konsumsi cukup, baik di dalam maupun di luar negeri
Kekayaan Alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan  akibat dari pengelolaan.


d.      Penetrasi di bidang ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu penentu posis tawar setiap negara dalam pergaulan Internasional. Kondisi ekonomi sangat menentukan dalam pertahanan negara. Ancaman berdimensi ekonomi terbagi menjadi internal dan eksternal.
Ancaman dari internal dapat berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas. Sedangkan,  Ancaman dari eksternal dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan mengahadapi globalisasi dan tingkat ketergantungan terhadap pihak asing
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan membawa kemajuan ekonomi dan peradaban bangsa. Misalnya, dengan adanya pasar bebas, akan membuat barang-barang dari luar negeri bebas do pasarkan di dalam negeri.kita dengan mudah dapat menikmati produk-produk tersebut, tetapi di sisi lain bila kita kalan bersaing maka ekonomi kita akan dikuasai oleh pihak asing.
e.       Penetrasi di bidang ideologi
Ancaman ini dapat berasal dari luar negeri, misalnya masuknya paham komunisme dan liberalisme. Kedua paham ini harus diwaspadai karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Sistem politik internasional mengalami perubahan sejak Uni Soviet runtuh sehingga paham komunis tidak populer lagi, namun potensi ancaman berbasis ideologi masih tetap diperhitungkan. Ancaman berbasis ideologi dapat pula dalam bentuk penetrasi nilai-nilai kebebasan (liberalisme) sehingga dapat memicu proses disintegrasi bangsa.

2.      Tantangan Dalam Membangun Integrasi Nasional
Tantangan adalah suatu hal atau upaya yang bersifat atau bertujuan menggungah kemampuan. adapun wujudnya berbentuk tindakan fisik maupun non fisik yang dilakukan baik secara manifest ataupun latent.
Berikut ini tantangan dalam membangun integrasi nasional
a.      Percobaan invasi asing
Invasi adalah aksi militer dimana angkatan bersenjata suatu negara memasuki daerah yang dikuasai oleh suatu negara lain, dengan tujuan menguasai daerah tersebut atau mengubah pemerintahan yang berkuasa. Invasi bisa menjadi penyebab perang, bisa digunakan sebagai strategi untuk menyelesaikan perang, atau bisa menjadi inti dari perang itu sendiri.
Istilah ini biasanya dipakai untuk suatu aksi strategis militer yang besar, karena tujuan akhir invasi biasanya pada skala yang besar dan dengan jangka panjang, suatu pasukan yang sangat besar dibutuhkan untuk mempertahankan daerah yang diinvasi. Infiltrasi taktis kecil tidak termasuk invasi, dan lebih sering diklasifikasikan sebagai serbuan, skirmish, atau serangan.
b.      Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
1)      Korupsi
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk,rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidaklegal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak
2)      Kolusi
Di dalam bidang studi ekonomi, kolusi terjadi di dalam satu bidang industri di saat beberapa perusahaan saingan bekerja sama untuk kepentingan mereka bersama. Kolusi paling sering terjadi dalam satu bentuk pasar oligopoli, di mana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, dapat secara signifikan memengaruhi pasar secara keseluruhan.Kartel adalah kasus khusus dari kolusi berlebihan, yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.
Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar. Di Indonesia, kolusi paling sering terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa tertentu (umumnya dilakukan pemerintah).
3)      Nepotisme
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.
Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti "keponakan" atau "cucu". Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katolik dan uskup- yang telah mengambil janji "chastity" , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung - memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri[1]. Beberapa paus diketahui mengangkat keponakan dan saudara lainnya menjadi kardinal. Seringkali, penunjukan tersebut digunakan untuk melanjutkan "dinasti" kepausan. Contohnya, Paus Kallistus III, dari keluarga Borja, mengangkat dua keponakannya menjadi kardinal; salah satunya, Rodrigo, kemudian menggunakan posisinya kardinalnya sebagai batu loncatan ke posisi paus, menjadi Paus Aleksander VI[2]. Kebetulan, Alexander mengangkat Alessandro Farnese, adik kekasih gelapnya, menjadi kardinal; Farnese kemudian menjadi Paus Paulus III[3]. Paul juga melakukan nepotisme, dengan menunjuk dua keponakannya (umur 14 tahun dan 16 tahun) sebagai Kardinal. Praktek seperti ini akhirnya diakhiri oleh Paus Innosensius XII yang mengeluarkan bulla kepausan Romanum decet pontificem pada tahun 1692[1]. Bulla kepausan ini melarang semua paus di seluruh masa untuk mewariskan tanah milik, kantor, atau pendapatan kepada saudara, dengan pengecualian bahwa seseorang saudara yang paling bermutu dapat dijadikan seorang Kardinal.
c.       Kriminalitas
Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagaiterpidana atau narapidana.
Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.
3.      Hambatan Dalam Membangun Integrasi Nasional
Hambatan merupakan usaha yang berasal dari dalam diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara konsepsional keinginan atau kemajuan yang ingin dicapai.
a.      Konflik dan Persaingan
Secara sosiologis, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki keanekaragaman budaya. Menurut Naskun, adanya keanekaragaman budaya tersebut membuat masyarakat multikultural memiliki karakteristik umum sbb :
1)      Adanya sub-sub kebudayaan yang bersifat saling terpisah.
2)      Kurang berkembangnya sistem nilai bersama atau konsensus.
3)      Berkembangnya sistem nilai masing-masing kelompok sosial yang dianut secara relatif rigid dan murni.
4)      Sering timbul konflik-konflik sosial atau kurangnya integrasi.
Menurut Pierre L. Van den Berghe, masyarakat multikultural memiliki karakteristik umum sebagai berikut:
1)      Terjadinya segmentasi dalam bentuk kelompok-kelompok yang sering memiliki sub-kebudayaan yang satu sama lain berbeda.
2)      Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga yang bersifat nonkomplementer.
3)      Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
4)      Secara relatif, seringkali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5)      Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6)      Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.
Keberagaman merupakan suatu keadaan yang dapat mendatangkan fenomena baru yang positif dan negatif (tidak diinginkan). Namun jika keduanya kita telusuri dan kita kaji lebih jauh, merupakan gejala-gejala yang wajar  terjadi dalam masyarakat. Selain membawa manfaat, keberagaman budaya pun memiliki dampak negatif dengan dasar berbeda-beda itu tidak dapat bergaul satu sama lainnya. Potensi terpendam untuk terjadinya konflik karena ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan begitu saja.
Menurut J. Ranjabar, hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya konflik pada masyarakat Indonesia sbb:
1)      Apabila terjadi dominasi suatu kelompok terhadap kelompok lain. Contoh: konflik Aceh dan Papua.
2)      Apabila terdapat persaingan dalam mendapatkan mata pencaharian hidup antara kelompok yang berlainan suku bangsa. Contoh: konflik yang terjadi di sambas.
3)      Apabila terjadi pemaksaan unsur-unsur kebudayaan dari warga sebuah suku terhadap warga suku bangsa lain. Contoh: konflik yang terjadi di sampit.
4)      Apabila terjadi potensi konflik terpendam, yang bertikai secara adat. Contoh: konflik antar suku di papua.
Secara garis besar berbagai konflik dalam masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bentuk konflik, sbb:
1)      Konflik Rasial
Konflik yang diakibatkan dari perbedaan-perbedaan dalam diri mereka terhadap individu dan ras lainnya.
Pertentangan rasional bukan saja disebabkan oleh perbedaan ciri-ciri fisik saja, tetapi kadang-kadang juga diperuncing oleh perbedaan dan benturan dalam hal sosial, ekonomi, politik, atau karena jumlah ras tertentu lebih banyak dari ras lainnya.
2)      Konflik Antar Suku Bangsa
Bahasa yang digunakan menjadi perbedaan antar suku bangsa, ada juga perbedaan adat istiadat dalam pergaulan sehari-hari, kesenian yang dikembangkan, sistem kekerabatan yang dianut, dan penguasaan tekhnologi.
Konflik ini terjadi terlebih jika keduanya mengalami kemunduran dalam beberapa hal, misalnya dalam hal ekonomi yang diikuti oleh kecurigaan-kecurigaan terhadap suku tertentu atas penguasaan sumber-sumber ekonomi politik.
3)      Konflik Antar Agama
Keanekaragaman agama yang dianut seringkali mendatangkan perbedaan-perbedaan, baik dalam cara berpakaian, bergaul, peribadatan, adat pernikahan, hukum waris, kesenian, dan atribut-atribut keagamaan lainnya.
Jika para pemeluknya tidak menghayati secara mendalam dan benar inti dari ajaran-ajaran yang terkandung dalam agama-agama mereka, akan sangat potensial untk terjadinya konflik, bahkan sampai pada tingkat konflik politik. Konflik seperti ini juga sangat dipengaruhi oleh keseimbangan jumlah penganut agama tertentu dalam suatu masyarakat.
b.      Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Beralkohol
Minuman keras adalah semua minuman yang mengandung alkohol tetapi bukan obat. Sedangkan obat-obatan terlarang terdiri dari narkotik dan psikotropika. Narkotika : zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, pembiusan, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh : ganja. Psikotropika : zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Akibat penyalahgunaan narkotik
1)      Merusak susunan syaraf pusat atau merusak organ-organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal,serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit seperti kudis, hal ini berakibat melemahnya fisik, daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan social dalam masyarakat.
2)      Dalam memenuhi kebutuhan penggunaan narkotik, mereka dengan menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkotik. Yang awalnya menjual barang-barang hingga melakukan tindakan pidana.
Akibat penyalahgunaan alkohol
1)      Gangguan fisik : meminum minuman beralkohol banyak, akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat penis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya
2)      Gangguan jiwa : dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
3)      Gangguan Kamtibmas: perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.
Akibat penyalahgunaan psikotropika
1)      Efek farmakologi : meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan kewaspadaan, menimbulkan rasa nikmat, bahagia semu, menimbulkan khayalan yang menyenangkan, menurunkan emosi. Untuk pil ecstasy reaksinya relatif cepat, yaitu 30-40 menit setelah diminum, pemakainya terasa hangat, energik, nikmat, bahagia fisik dan mental sampai reaksi ecstasy tersebut berakhir (2-6 jam), namun buruknya setelah itu tubuh berubah seperti keracunan, kelelahan dan mulut terasa kaku serta dapat mengakibatkan kematian kalau terlalu over dosis.
2)      Efek samping : muntah dan mual, gelisah, sakit kepala, nafsu makan berkurang, denyut jantung meningkat, kejang-kejang, timbul khayalan menakutkan, jantung lemah, hipertensi, pendarahan otak.
3)      Efek lain : tidur berlama-lama, depresi, apatis terhadap lingkungan.
4)      Efek terhadap organ tubuh : gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan.
c.       Kriminalitas
Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagaiterpidana atau narapidana.
Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.
d.      Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
1)      Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
2)      Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang lainnya.
3)      Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang ini dapat diatasi dengan mencari objek penghasilan di luar profesi secara halal. Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.
e.       Eksklusivitas Kelompok
Hubungan antara agama di Indonesia masih sering diwarnai dengan ketegangan dan konflik. Ada banyak faktor yang menyebabkan konflik antar agama terjadi, antara lain; masing-masing agama mengklaim bahwa agamanya sebagai satu-satunya sumber kebenaran dibandingkan agama-agama lainnya. Klaim bahwa agamanya paling benar berakibat setiap kelompok agama mengasingkan diri dari kepercayaan dan agama lainnya, sehingga setiap usaha yang dilakukan untuk mewujudkan perdamaian, keharmonisan serta keselarasan antar umat beragama semakin sulit diejawantahkan dalam kehidupan bersama.
Prilaku membangun jarak berlebihan tersebut, oleh Karl Rahner (1962), disebut sebagai sikap eksklusif yakni satu paham yang mempunyai kecenderungan untuk memisahkan diri dari masyarakat, menjauhkan diri dari, mengasingkan diri, mencegah masuknya yang liyan dan ujungnya mengecualikan serta menutup pintu bagi perbedaan.
Menyadari betapa bahayanya eksklusivisme beragama, pemerintah Indonesia merumuskan fungsi pendidikan agama sebagai “Pembentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama”. Bahkan dalam kurikulum DIKTI 2002 telah memasukkan materi Kerukunan antar umat beragama, Agama merupakan rahmat bagi semua, Hakekat kebersamaan dalam pluralitas beragama dan dialog antar umat beragama.
f.       Penetrasi Budaya dan Ideologi
Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain.
Penetrasi terhadap kebudayaan juga menjadi faktor yang mempengaruhi perubahan kebudayaan. Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara,yaitu penetrasi damai dan penetrasi kekerasan.
1)      Penetrasi damai (penetration pasifique) adalah Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
a)      Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India.
b)      Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru.
c)      Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
2)      Penetrasi kekerasan (penetration violante) adalah Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia dan korupsi.
Ancaman ideologi dapat berasal dari luar negeri, misalnya masuknya paham komunisme dan liberalisme. Kedua paham ini harus diwaspadai karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Sistem politik internasional mengalami perubahan sejak Uni Soviet runtuh sehingga paham komunis tidak populer lagi, namun potensi ancaman berbasis ideologi masih tetap diperhitungkan. Ancaman berbasis ideologi dapat pula dalam bentuk penetrasi nilai-nilai kebebasan (liberalisme) sehingga dapat memicu proses disintegrasi bangsa.
g.      Separatisme
Separatisme politis adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih istilah yang lebih netral seperti determinasi diri.
Gerakan separatis sering merupakan gerakan yang politis dan damai. Telah ada gerakan separatis yang damai di Quebec, Kanada selama tiga puluh tahun terakhir, dan gerakan yang damai juga terjadi semasa perpecahan Cekoslowakia dan Uni Soviet. Singapura juga lepas dari Federasi Malaysia dengan damai.
Separatisme juga sering merupakan tindak balas yang kasar dan brutal terhadap suatu pengambilalihan militer yang terjadi dahulu. Di seluruh dunia banyak kelompok teroris menyatakan bahwa separatisme adalah satu-satunya cara untuk meraih tujuan mereka mencapai kemerdekaan
4.      Gangguan Dalam Membangun Integrasi Nasional
a.       Geografi.
Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
b.      Demografi.
Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.
c.       Kekayaan Alam.
Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan  akibat dari pengelolaan.
d.      Ideologi.
Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.
e.       Politik.
Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat  dan  sering   mengakibatkan  konflik   antar  masyarakat  yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
f.       Ekonomi.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.
g.      Sosial Budaya.
Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana.  Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.
h.      Pertahanan Keamanan.
Kemungkinan disintegrasi bangsa dilihat dari aspek pertahanan keamanan dapat terjadi dari seluruh permasalahan aspek asta gatra  itu sendiri.   Dilain pihak turunnya wibawa TNI dan Polri akibat kesalahan dimasa lalu dimana TNI dan Polri digunakan oleh penguasa sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya bukan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.

D.    Antisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan dalam Membangun Integrasi Nasional
Sebagai antisipasi terhadap munculnya berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam membangun integrasi nasional  perlu dilakukan beberapa hal berikut :
1.      Pendidikan
Pendidikan merupakan media utama membangun peradaban dan kesejahteraan hidup manusia.
pendidikan menjadikan manusia berpengetahuan, cerdas, terampil dan berkarakter, namun tidak merugikan orabg banyak serta yang bersangkutan tidak di perbudak oleh orang lain
2.      Pembangunan
Pada dasarnya pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Pembangunan dapat mengantisipasi terhadap berbagai ancaman, tantangan , hambatan dan gangguan dalam mewujudkan integrasi nasional. Tidak mungkin pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kondisi integrasi
3.      Penegakan Hukum dan keadilan
Pembiaran terjadinya pelanggaran hukum dan keadilan bisa menyebabkan rasa tidak aman, tidak nyaman , dan semakin meningkatkan kriminalitas. Oleh kerenanya, penegakan hukum dan keadilan bisa mencegah terjadinya berbagai macam tindakan yang dapat menjadi ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan dalam membangun integrasi nasional
4.      Penghormatan HAM
Penghormatan HAM menjadikan manusia mendapatkan pelakuan dan kesempatan yang dalam kehidupan bernegara, Penegakan HAM dapat menghindari terjadinya KKN, kriminalitas, invasi dan penetrasi asing dalam berbagai bidang
5.      Penguatan alutsista dan sumber daya manusia
Alutsista adalah alat utama sistem persenjataan tentara nasional Indonesia. Kebaharuan dan modernisasi alutsista dapat digunakan untuk mengantisipasi berbagai ancaman, tantangan , gangguan dan hambatan dalam membangun integrasi nasional , baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri. Apalagi kebaharuan tersebut didukung oleh peningkatan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia yang mengoperasionalkan
6.      Penciptaan suasana aman dan tentram
Penciptaan kondisi yang aman dan tentram pada suatu lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak ,bukan hanya tanggung jawab semua pihak , bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan.
7.      Penghapusan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)
Praktik KKN di Indonesia bisa dikatakan sudah mendarah daging dan dilakukan dalam berbagai cara. pe;akunya tidak hanya aparat pemerintahan saja, buruh pun bisa melakukan KKN. Dampaknya bisa langsung dan tidak langsung terhadap ekstistensi bangsa. Oleh karenanya penghapusan KKN harus serius dilakukan sebagai antispasi terjadinya disintegrasi bangsa

E.     Pentingnya Kesadaran Bernegara Kesatuan RI
Berbagai peristiwa di tanah air yang terjadi di negeri kita, dapat kita saksikan di media massa, bagaimana tingkah laku para wakil rakyat, pelajar, mahasiswa dan juga kelompok masyarakat  yang menunjukan tanda- tanda bahwa mereka masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.

Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemuan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan  dari luar. Bangsa adalah orang-orang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah juga berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang memeiliki landasan etika, bermoral dan berakhlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah organisai dari kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakai adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan kelompok manusia tersebut.
Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terikat dan atau menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara tertentu.
Masa reformasi telah berakhir, namun krisis yang melanda negeri ini sangat lambat perubahannya, sangat berbeda dengan Negara- Negara lain yang begitu cepat dapat mengatasi krisis,  Hal ini yang perlu mendapatkan perhatian bagi kita semua,  bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara sangat diperlukan. 
Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.  Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara  mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia. Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.

F.     Perilaku Komitmen Terhadap NKRI
1.      Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
2.      Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
3.      Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4.      Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.

G.    Perilaku Toleran dan Harmoni Keberagaman dan Kehidupan
1.      Penerapan dalam Lingkungan Keluarga:
a.       Penggunaan kamar mandi tidak seenaknya
b.      Ketika makan ingat anggota keluarga yang lain dan sebagainya.
2.      Penerapan dalam Lingkungan Sekolah:
a.       Penggunaan segala fasilitas sekolah tidak seenaknya sendiri
b.      Pada waktu belajar tidak gaduh ketika jam kosong
c.       Belajar berkelompok tanpa memilih-milih teman dalam anggota kelompok
d.      Merawat dan membersihkan ruang kelas
e.      Tidak pilih-pilih dalam berteman.
3.      Penerapan dalam Lingkungan Masyarakat:
a.       Penggunaan segala fasilitas umum tidak seenaknya sendiri
b.      Menjalankan ibadah sewajarnya
c.       Mau dan bersedia untu berkelompok
d.      Merawat dan membersihkan lingkungan bersama-sama
e.       Bersedia untuk memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara antri.
Penerapan dalam Lingkungan Negara:
a.  Penghargaan dan penghormatan serta perlakuan yang sama terhadap keberagaman dalam masyarakat
b.  Pemberian kesempatan dan perlakuan yang sama untuk menggunakan segala fasilitas umum
c.   Memberi kesempatan yang sama untuk beribadah dan merayakan secara wajar
d.   Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan kelompok masyarakat
e.    Merawat, mejaga,dan membersihkan lingkungan
f.      Bersedia untuk menjaga lingkungan negara.
Continue reading...